Intip Besaran Gaji Dokter Di Rumah Sakit? Ini Rinciannya

Gaji Dokter

Hello sobat Betuah.id kali ini membahas gaji dokter yang bekerja di rumah sakit. Seorang dokter secara fungsional adalah tenaga kesehatan yang menjadi pilar utama rumah sakit karena menyelesaikan segala permasalahan kesehatan pasiennya. Menjadi dokter juga merupakan pekerjaan profesional yang teliti dan mengikuti prosedur yang benar dalam menjalankan tugasnya.Berapa gaji dokter di rumah sakit?

Berikut rinciannya Uang 2019 Daeng M Faqih, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), pernah mengungkapkan berapa besaran gaji dokter di berbagai daerah di Indonesia. Ternyata masih banyak yang dibawah Rp3 juta per bulan. Nominal gaji dokter diperuntukkan bagi dokter keluarga yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan III A atau masa kerja kurang dari 5-10 tahun.

Hak-Hak Dokter Sebelum kita membicarakan gaji lebih detail, betuah.id menjelaskan sesuatu apa hak dokter menurut hukum. Secara umum hak dokter dapat dilihat pada UU No. 29 Tahun 2004 yang meliputi:

  • Mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan tugas sesuai dengan standar profesi dan standar operasional prosedur.
  • Penyediaan pelayanan kesehatan sesuai dengan standar profesi dan standar operasional prosedur
  • Mendapatkan informasi yang lengkap dan jujur ​​dari pasien dan keluarga
  • Menerima kompensasi atas layanan Gaji
  • Gaji adalah gaji yang dibayarkan kepada dokter sebagai kompensasi atas pekerjaan tetap atau pembayaran kepada rumah sakit tempat dokter tersebut bekerja.

Dengan kata lain gaji adalah apa yang diterima oleh seorang pegawai sebagai imbalan atau imbalan atas prestasi yang diraih pegawai tersebut.Sasaran kompensasi mencakup perolehan sumber daya berkualitas, mempertahankan karyawan yang unggul, mencapai keunggulan kompetitif, memotivasi karyawan, memastikan keadilan, mengendalikan biaya, mencapai tujuan strategis rumah sakit, dan memenuhi peraturan pemerintah. Saat ini

Kementerian Kesehatan tengah berupaya menyusun pedoman remunerasi pegawai lembaga penyelenggara negara di bawah lingkup Kementerian Kesehatan berdasarkan Peraturan Nomor 625/Menkes/SK V/2010 berdasarkan Pedoman Remunerasi Kementerian Kesehatan. evaluasi posisi. Peraturan ini mengatur ketentuan umum berdasarkan kebijakan remunerasi, struktur sistem kompensasi, sehingga rumah sakit menemukan formulanya sendiri. Standar gaji dokter pegawai negeri sipil IndonesiaGaji PNS yang bekerja di rumah sakit umum daerah, puskesmas, atau fasilitas kesehatan negara juga berlaku saat ini.

Dokter yang berstatus pegawai negeri sipil juga diklasifikasikan menurut peraturan Aparatur Sipil Negara (ASN). Misalnya, dokter yang baru mengambil sumpah dokter tergolong golongan III B dan gaji pokoknya sekitar Rp 2,8 juta.Tidak ada kelompok pangkat1 Dokter pertama III/b2 Dokter junior III/cIII/ d3 Dokter tengah IV /aIV/bIV/c4 Dokter kepala IV/dIV/e.

Berapa gaji dokter di rumah sakit? Berikut detailnya:

  • Klasifikasi Dokter
  • Dokter Kepala

Berapa gaji dokter di rumah sakit? Berikut detailnya:

  • Gaji Dokter Pertam
  • Dokter Tingkat Menengah

Berapa gaji dokter di rumah sakit? Berikut detailnya:

  • Gaji Rata-Rata Dokter
  • Gaji Dokter Kepala 

Berapa gaji dokter di rumah sakit? Berikut detailnya:

1. Penghasilan Dokter Umum

Studi yang dilakukan JDN Indonesia menemukan bahwa hanya 10,63% dokter umum yang memperoleh penghasilan hingga INR 10,5 juta dari satu praktik. Sedangkan 26,24% dokter berpenghasilan kurang dari Rp3 juta dan sisanya 8,89% dokter berpenghasilan kurang dari Rp1,5 juta. Untuk melakukannya, dokter harus membuka kantor di beberapa lokasi dan memperoleh pendapatan lebih dari Rp 10 juta.

2. Pendapatan seorang spesialis

Secara umum, pendapatan yang diperoleh seorang spesialis bergantung pada pekerjaan, upah minimum di departemen, dan juga kesepakatan kontrak kerja yang diberikan. . Dokter spesialis digaji antara Rp20 juta hingga Rp45 juta per bulan untuk tugasnya, tergantung rumah sakit tempat mereka bekerja. Selain gaji, mereka menerima penghasilan dari jasa profesional atau penghasilan tambahan.

Penghasilan yang diperoleh dokter bergantung pada kontrak kerja dan upah minimum daerah, kabupaten, dan pemerintah kota/negara bagian. Nilai nominalnya bermacam-macam dan kebanyakan bukan hanya gaji, tapi biaya jaminan. Sebagai gambaran, gaji spesialis berbeda-beda, misal.spesialis 45 juta per bulan; Anak-anak, rehabilitasi medis, paru-paru, sistem saraf, THT60 juta/bulan untuk dokter spesialis; Penyakit dalam, jantung75 juta/bulan untuk dokter spesialis; Obgyn, MataAhli Anestesi mematok biaya 70 juta per bulan

3. Gaji dokter gigi

Seperti yang disebutkan sebelumnya, beberapa dokter gigi memiliki pendapatan yang sangat tinggi. Hal ini dikarenakan dokter gigi mempunyai pengetahuan khusus di bidang kesehatan gigi dan mulut. Mereka berperan dalam diagnosis, pengobatan dan pencegahan masalah gigi dan mulut. Beberapa prosedur khusus hanya dapat dilakukan oleh dokter gigi dengan kualifikasi khusus. Dengan demikian, penghasilan seorang dokter gigi mulai dari Rp 2.290.762,24 hingga Rp 11.821.005,54 per bulan.

Berikut rinciannya:

Gaji dokter gigi di puskesmas setempat: Bervariasi mulai dari Rp 4 juta hingga Rp 7 juta per bulan

Gaji seorang dokter gigi dokter gigi di klinik: Nominal gaji akan disesuaikan dengan jumlah pasien, yaitu. Rp 250 ribu - Rp 500 ribu per orang. Semakin besar nama kliniknya, semakin tinggi pula harganya. Namun jika berada di klinik BPJS Kesehatan, sistem pembagian pembayarannya dibedakan berdasarkan jenis pasiennya. Khusus pasien umum, dokter mendapat 40% dan klinik 60%. Sedangkan dokter yang menjadi peserta BPJS mendapat penghasilan Rp 5.000-15.000 per pasien

Gaji dokter gigi lepas: biasanya membuka praktik di waktu senggang Dokter gigi lepas biasanya mendapat penghasilan lebih karena uangnya hanya untuk dirinya sendiri dan tidak dibagikan ke instansi lain. Bervariasi mulai dari Rp1,5 hingga 2 juta per hari

Gaji dokter gigi di rumah sakit umum: Rp2,9 hingga 3,4 juta per bulan. Itu juga tergantung pada pangkat, jabatan, kelas dan layanan. Selain gaji pokok, dokter juga mendapat hak-hak yang ada selama pelatihan di rumah sakit.

Gaji dokter gigi di rumah sakit swasta: Rp 12 juta - Rp 30 juta per bulan, baik untuk dokter keluarga maupun dokter spesialis. Gaji dokter gigi baru: Rp 4-7 juta per bulan..