Iklan

terkini

Sejarah Lahirnya Pancasila

, Maret 28, 2023 WIB

Hello Sobat Betuah.id, pada artikel kali ini kita akan membahas tentang sejarah lahirnya Pancasila, dasar negara Indonesia yang menjadi landasan bagi berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. 

 

Latar Belakang

 

Pancasila adalah ideologi dasar negara Indonesia yang diresmikan pada tanggal 1 Juni 1945 oleh para pendiri bangsa. Pada saat itu, Indonesia masih dalam masa penjajahan Belanda dan sedang berjuang untuk mendapatkan kemerdekaan.

 

Sebelum lahirnya Pancasila, Indonesia sudah mengalami beberapa kali perubahan dalam ideologi dan konstitusi negara. Pada masa awal kemerdekaan, Indonesia menganut ideologi negara berdasarkan Piagam Jakarta, yang terdiri dari tiga asas yaitu nasionalisme, internasionalisme, dan kesejahteraan sosial.

 

Namun, ideologi tersebut tidak memiliki landasan filosofis yang kuat dan tidak mampu mengatasi berbagai perbedaan yang ada di Indonesia pada saat itu, seperti perbedaan agama, budaya, dan suku bangsa. Oleh karena itu, dibutuhkan ideologi dasar yang lebih kokoh dan dapat mempersatukan bangsa Indonesia.

 

Proses Pembentukan

 

Pancasila dibentuk melalui sebuah proses panjang yang melibatkan para tokoh nasionalis dan agama yang mewakili berbagai suku bangsa di Indonesia. Proses tersebut dimulai pada pertengahan tahun 1944, saat Soekarno dan Hatta terpilih sebagai pimpinan Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

 

BPUPKI bertugas untuk menyusun konstitusi dan ideologi negara Indonesia yang baru. Salah satu tugas utama BPUPKI adalah membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang bertugas untuk merumuskan ideologi dasar negara Indonesia.

 

KNIP membentuk Panitia Sembilan yang terdiri dari Soekarno, Mohammad Hatta, Ahmad Subardjo, Ki Hadjar Dewantara, Mohammad Yamin, Alexander Andries Maramis, Abikusno Tjokrosujoso, Wachid Hasyim, dan Soepomo. Panitia Sembilan bertugas untuk merumuskan ideologi dasar negara Indonesia.

 

Perumusan Pancasila

 

Pada tanggal 29 Mei 1945, Panitia Sembilan bertemu di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta dan memulai proses perumusan ideologi dasar negara Indonesia. Proses tersebut berlangsung selama empat hari dan melahirkan sebuah rumusan yang kemudian dikenal sebagai Pancasila.

 

Pancasila terdiri dari lima asas, yaitu:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang Dipimpin

    oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

  5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

 

Setelah merumuskan Pancasila, Panitia Sembilan mempresentasikan rumusan tersebut kepada BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945. BPUPKI kemudian menyetujui Pancasila sebagai ideologi dasar negara Indonesia.

 

Arti dan Makna Pancasila

 

Pancasila memiliki arti dan makna yang sangat penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai asas pertama mengandung makna bahwa Indonesia adalah negara yang berlandaskan agama, namun tidak memihak pada salah satu agama tertentu.

 

Kemanusiaan yang Adil dan Beradab sebagai asas kedua mengandung makna bahwa setiap manusia memiliki hak dan martabat yang sama di mata negara. Persatuan Indonesia sebagai asas ketiga mengandung makna bahwa Indonesia adalah negara yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan agama yang harus bersatu dalam satu bangsa dan negara yang sama.

 

Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan sebagai asas keempat mengandung makna bahwa kekuasaan negara berasal dari rakyat dan dilaksanakan dengan cara musyawarah dan mufakat. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia sebagai asas kelima mengandung makna bahwa negara harus adil dalam membagi kekayaan dan kesempatan kepada seluruh rakyat Indonesia.

 

Kesimpulan

 

Dalam artikel ini, kita telah membahas tentang sejarah lahirnya Pancasila, ideologi dasar negara Indonesia yang diresmikan pada tanggal 1 Juni 1945. Pancasila dibentuk melalui sebuah proses panjang yang melibatkan para tokoh nasionalis dan agama yang mewakili berbagai suku bangsa di Indonesia. Pancasila memiliki arti dan makna yang sangat penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

 

Semoga artikel ini dapat memberikan wawasan dan pengetahuan yang bermanfaat bagi Sobat Betuah.id. Sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya!

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sejarah Lahirnya Pancasila

Terkini

Iklan