Iklan

terkini

Cara Membuat NPWP Secara Online

, Maret 17, 2023 WIB

Cara Membuat NPWP Secara Online :

NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak adalah nomor identifikasi yang diberikan kepada individu atau badan hukum sebagai wajib pajak di Indonesia. Pemerintah Indonesia telah membuat proses pembuatan NPWP menjadi lebih mudah dengan cara membuatnya secara online. Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat NPWP secara online:

Siapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan

 
Sebelum memulai proses pembuatan NPWP secara online, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, yaitu:

  1. Kartu Identitas (KTP) yang masih berlaku
  2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) orang tua atau suami/istri (jika ada)
  3. Surat Keterangan Domisili tempat tinggal yang diterbitkan oleh kelurahan atau kecamatan
  4. Nomor rekening bank yang akan digunakan untuk pembayaran pajak
  5. Kunjungi situs resmi Direktorat Jenderal Pajak
  6. Untuk memulai proses pembuatan NPWP secara online, Anda harus mengunjungi situs resmi Direktorat Jenderal Pajak di alamat https://www.pajak.go.id.


Pilih menu "Layanan Online"

 
Setelah Anda masuk ke situs resmi Direktorat Jenderal Pajak, pilih menu "Layanan Online" di bagian atas halaman.

Pilih "Pendaftaran NPWP Online"

 
Setelah itu, pilih "Pendaftaran NPWP Online" pada daftar menu yang tersedia.

Isi formulir pendaftaran


Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar. Pastikan Anda memasukkan informasi yang sesuai dengan dokumen-dokumen yang Anda miliki. Anda juga harus memilih jenis usaha yang Anda jalankan.

Unggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan


Setelah mengisi formulir pendaftaran, unggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Pastikan dokumen yang diunggah memiliki ukuran file yang sesuai dan format yang didukung.

Verifikasi data dan dokumen


Setelah mengunggah dokumen-dokumen, sistem akan melakukan verifikasi terhadap data dan dokumen yang telah Anda masukkan. Jika terdapat kesalahan atau dokumen yang tidak valid, Anda akan diminta untuk mengunggah ulang dokumen yang benar.

Lakukan pembayaran


Setelah verifikasi selesai, Anda akan diberikan nomor registrasi. Lakukan pembayaran melalui bank yang telah ditentukan menggunakan nomor registrasi yang diberikan.

Ambil NPWP di kantor pajak terdekat


Setelah pembayaran selesai, Anda harus mengambil NPWP di kantor pajak terdekat dengan membawa dokumen-dokumen yang telah disiapkan sebelumnya.

Itulah langkah-langkah untuk membuat NPWP secara online. Proses ini lebih mudah dan cepat dibandingkan dengan cara konvensional. Dengan memiliki NPWP, Anda akan lebih mudah dalam mengurus keperluan perpajakan dan membantu membangun negara.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Cara Membuat NPWP Secara Online

Terkini

Iklan